Selasa, 08 November 2011

pengertian koordinasi dalam organisasi

Banyak ahli mendefinisikan pemahaman tentang koordinasi dengan memberi pendapat yang berbeda-beda tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni bahwa koordinasi adalah asas umum dalam semua organisasi atau dapat dikatakan koordinasi adalah asas pokok organisasi.

Mooney dalam Sutarto (1998: 141) mengemukakan bahwa pengertian koordinasi adalah “The orderly arrangement of group effort, to provide unity of action in the pursuit of common purpose.”Banyak ahli mendefinisikan pemahaman tentang koordinasi dengan memberi pendapat yang berbeda-beda tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni bahwa koordinasi adalah asas umum dalam semua organisasi atau dapat dikatakan koordinasi adalah asas pokok organisasi.

Mooney dalam Sutarto (1998: 141) mengemukakan bahwa pengertian koordinasi adalah “The orderly arrangement of group effort, to provide unity of action in the pursuit of common purpose.”

Dengan demikian Mooney memandang bahwa koordinasi merupakan suatu pengaturan usaha sekelompok orang secara teratur untuk menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan tercapainya suatu tujuan. Pengaturan usaha kelompok atau organisasi memang diperlukan, mengingat organisasi terdiri atas sejumlah unit kerja yang berlainan fungsi namun diikat oleh satu kesatuan tujuan tertentu.

Selaras dengan pendapat di atas Benn dalam Sutarto (1998 : 141) mengatakan bahwa ”Coordination: A Continuous, harmonious action toward the objectives, attained through leadership, organization, and administration; The arrangement of group efforts in a continuous and orderly manner so as to provide unification of action in the pursuit of a common goal.”

Dari pendapat di atas diperoleh suatu konsep pemahaman bahwa koordinasi suatu kelangsungan, keharmonisan mencapai tujuan, yang dapat dicapai melalui kepemimpinan, organisasi dan administrasi; dan koordinasi juga dipandang sebagai suatu penyusunan usaha-usaha kelompok di dalam suatu kelangsungan dan keteraturan sikap sehingga menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan tercapainya tujuan bersama. Dalam pendapat ini, faktor kepemimpinan, organisasi dan administrasi tampaknya dijadikan faktor-faktor yang memerlukan keharmonisan dan keteraturan yang dikondisikan melalui kegiatan koordinasi.

Banyak ahli mendefinisikan pemahaman tentang koordinasi dengan memberi pendapat yang berbeda-beda tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni bahwa koordinasi adalah asas umum dalam semua organisasi atau dapat dikatakan koordinasi adalah asas pokok organisasi.

Mooney dalam Sutarto (1998: 141) mengemukakan bahwa pengertian koordinasi adalah “The orderly arrangement of group effort, to provide unity of action in the pursuit of common purpose.”

Dengan demikian Mooney memandang bahwa koordinasi merupakan suatu pengaturan usaha sekelompok orang secara teratur untuk menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan tercapainya suatu tujuan. Pengaturan usaha kelompok atau organisasi memang diperlukan, mengingat organisasi terdiri atas sejumlah unit kerja yang berlainan fungsi namun diikat oleh satu kesatuan tujuan tertentu.

Selaras dengan pendapat di atas Benn dalam Sutarto (1998 : 141) mengatakan bahwa ”Coordination: A Continuous, harmonious action toward the objectives, attained through leadership, organization, and administration; The arrangement of group efforts in a continuous and orderly manner so as to provide unification of action in the pursuit of a common goal.”

Dari pendapat di atas diperoleh suatu konsep pemahaman bahwa koordinasi suatu kelangsungan, keharmonisan mencapai tujuan, yang dapat dicapai melalui kepemimpinan, organisasi dan administrasi; dan koordinasi juga dipandang sebagai suatu penyusunan usaha-usaha kelompok di dalam suatu kelangsungan dan keteraturan sikap sehingga menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan tercapainya tujuan bersama. Dalam pendapat ini, faktor kepemimpinan, organisasi dan administrasi tampaknya dijadikan faktor-faktor yang memerlukan keharmonisan dan keteraturan yang dikondisikan melalui kegiatan koordinasi.



Dengan demikian Mooney memandang bahwa koordinasi merupakan suatu pengaturan usaha sekelompok orang secara teratur untuk menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan tercapainya suatu tujuan. Pengaturan usaha kelompok atau organisasi memang diperlukan, mengingat organisasi terdiri atas sejumlah unit kerja yang berlainan fungsi namun diikat oleh satu kesatuan tujuan tertentu.

Selaras dengan pendapat di atas Benn dalam ) mengatakan bahwa ”Coordination: A Continuous, harmonious action toward the objectives, attained through leadership, organization, and administration; The arrangement of group efforts in a continuous and orderly manner so as to provide unification of action in the pursuit of a common goal.”

Dari pendapat di atas diperoleh suatu konsep pemahaman bahwa koordinasi suatu kelangsungan, keharmonisan mencapai tujuan, yang dapat dicapai melalui kepemimpinan, organisasi dan administrasi; dan koordinasi juga dipandang sebagai suatu penyusunan usaha-usaha kelompok di dalam suatu kelangsungan dan keteraturan sikap sehingga menciptakan kesatuan tindakan dalam mengusahakan tercapainya tujuan bersama. Dalam pendapat ini, faktor kepemimpinan, organisasi dan administrasi tampaknya dijadikan faktor-faktor yang memerlukan keharmonisan dan keteraturan yang dikondisikan melalui kegiatan koordinasi.

sumber :google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar